Salah satu pelayanan unggulan dari SAMSAT Jember adalah SAMSAT Sajadah
Srikandi, SAMSAT Sajadah Srikandi sendiri merupakan inovasi muttakhir terhadap
inovasi SAMSAT Srikandi yang dimana inovasi tersebut dapat menjawab keluhan
masyarakat Kabupaten Jember. Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Jawa Timur
mengembangkan layanan SAMSAT Sajadah Srikandi sebagai jawaban atas seruan
pergeseran model pelayanan publik tradisional. Secara khusus, layanan ini memerlukan
penjemputan wajib pajak secara langsung oleh petugas SAMSAT (Perempuan) KB di
pusat perbelanjaan atau area penting lainnya yang didominasi perempuan.
Tujuan
SAMSAT Sajadah Srikandi ini adalah membantu pengguna kendaraan bermotor yang
terkendala jarak dan waktu.
Dengan demikian, mereka dapat tetap bekerja untuk memenuhi
kewajiban mereka melakukan pembayaran PKB dan pengesahan STNK selama 5
(lima) tahun. Namun, petugas laki-laki dan perempuan melayani masyarakat Wajib
Pajak secara adil. Sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SAMSAT
Srikandi yaitu 2 unit kendaraan roda dua, 1 laptop, 1 printer, dan 1 modem. Inovasi ini
memerlukan dua petugas perempuan yaitu 1 petugas pendaftaran seorang polwan dan
1 petugas kasir pegawai Bapenda Provinsi Jawa Timur serta dua orang petugas laki-
laki dari pihak Polres Jember sebagai pelaksana cek fisik kendaraan.
